Sabtu, 30 Juli 2011

Tabarruj






Tabarruj, ialah tindakan seorang wanita menampakkan hal-hal yang seharusnya tertutup dihadapan kaum lelaki yang bukan muhrimnya. Hal-hal tersebut meliputi perhiasan-perhiasan yang dipakainya, bagian-bagian dari dirinya yang menawan hati orang lain, kedua lengannya, betis, dada dan lehernya.
Menurut Syaikh Al-Maududi dalam tafsir ayat Al-Hijab-nya, kata 'tabarruj' bila dikaitkan dengan seorang wanita, ia memiliki tiga pengertian :

  1. Menampakkan keelokan wajah dan bagian-bagian tubuh yang membangkitkan birahi dihadapan kaum lelaki yang bukan muhrimnya
  2. Memamerkan pakaian dan perhiasan yang indah dihadpan kaum lelaki yang bukan muhrim.
  3. Memamerkan diri dan jalan berlenggak-lenggok dihadapan kaum lelaki yang bukan muhrim.
Menurut Al-Quran, sunnah Nabi dan kesepakatan para Ulama, hukum tabarruj adalah haram...
Ikhtilath
Ikhtilath (bercampur baur), ialah berkumpulnya seorang lelaki dengan perempuan yang bukan muhrimnya. Atau berkumpulnya beberapa orang perempuan dengan beberapa orang lelaki pada suatu tempat yang memungkinkan untuk bebas saling, atau dengan menggunakan bahasa isyarat atau bercakap-cakap  secara langsung, bahkan bersentuhan. keberadaan seorang laki-laki dengan seorang perempuan ditempat sunyi, dan diantaranya tidak ada hubungan muhrim, bagaimanapun hal itu dianggap ikhtilath paling berbahaya.
Hukum ikhtilath ialah haram, ia termasuk salah satu larangan keras bagi kaum muslimin. Ikhtilath antara dua manusia yang berlainan jenis, merupakan faktor pendorong utama untuk berbuat nista, yaitu zina, karena hal itu akan memberikan peluang bagi syetan seperti yang disabdakan Nabi SAW : 
"Tiada bersepi-sepian (berada di tempat sunyi, khalwat) seorang lelaki dengan seorang perempuan, melainkan syetan pihak ketiganya." (HR. Ahmad, Tirmidzi dan lain-lain)

Senin, 11 Juli 2011

Menahan Pandangan (Ghaddul Bashar)




Allah SWT berfirman : "Katakanlah kepada laki-laki beriman agar mereka menundukkan sebagian dari pandangan mata (terhadap wanita) dan memelihara kemaluan mereka (menutupnya). Yang demikian itu lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah amat mengetahui apa yang mereka kerjakan. dan katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa tampak padanya.." (Qs. An-Nur: 30-31)

Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah telah menulis beberapa faedah menundukkan pandangan dalam kitabnya yang berjudul Raudlah Al-Muhibbin wa Nuzhah Al-Musytaqin. Tercantum dalam kitab Fiqh An-Nadhr karangan Al-Mundziri. Dibawah ini tersaji beberapa faedah menundukkan pandangan yang dinukil dari kitab-kitab di atas, diantaranya sebagai berikut :
  1. Menundukkan pandangan berarti menunaikan titah Allah SWT. Tiada manusia yang bahagia di dunia dan akherat kecuali dengan menunaikan perintah-perintah Allah.
  2. Menundukkan pandangan agar menguatkan hati dan mengambil faedah dari hal itu. Sebagaimana halnya mengumbar pandangan akan melemahkan hati dan membuatnya gelisah.
  3. Menundukkan pandangan membuat hati selalu khusyuk mengabdi dihadapan Allah SWT. Sebaliknya, mengumbar pandangan akan memporak-porandakan hati dan pikiran.
  4. Menundukkan pandangan menimbulkan kelihaian yang benar-benar luar biasa. Siapa saja yang membiasakan dhahirnya dengan mengikuti sunnah dan mengakrabkan hatinya dengan muroqobah, menundukkan pandangan dari hal-hal yang diharamkan, menahan nafsunya dari syahwat, serta membiasakan hanya memakan harta yang halal, maka akan menjadikannya 'berkuasa' dihadapan orang lain dan tidak ada yang menyalahkannya, kecuali ia berbuat salah.
  5. Menundukkan pandangan akan melahirkan hati yang gagah berani hingga membuat seseorang memiliki wawasan luas dan argumentasi yang kuat.
  6. Menundukkan pandangan akan melepaskan hati dari tawaran syahwat. Sebagaimana dikatakan, "Orang yang tertawan, oleh pandangan matanya, maka itulah tawanan yang sebenarnya".
  7. Menundukkan pandangan akan membentengi seseorang dari pintu syetan.
  8. Menundukkan pandangan akan menguatkan akal dan menambah kecerdasan. 
  9. Menundukkan pandangan akan menyelamatkan hati dari mabuk syahwat dan kelengahan.
  10. Menundukkan pandangan akan mengosongkan hati dari berbagai kemaksiatan.
  11. Menundukkan pandangan merupakan mahar (maskawin) bagi bidadari.
  12. Mengumbar pandangan akan memberi beban bagi badan dan kedua mata.
  13. Menundukkan pandangan akan membantu seseorang dalam menutut ilmu. 

Sabtu, 09 Juli 2011

Jilbab





Kata "Jilbab" jamaknya "Jalabib", yaitu pakaian yang menutup tubuh sejak dari kepala sampai ke kaki, atau menutup sebagian besar tubuh, dan dipakai dibagian luar seperti halnya baju hujan.
Jilbab mempunyai beberapa syarat tertentu, sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Albani dalam bukunya "Hijabul Maratil Muslimah fi Kitabi was Sunah", yaitu :
  • Menutup seluruh badan selain yang dikecualikan, seperti muka dan kedua telapak tangan.
  • Tidak ada hiasan pada pakaian itu sendiri, kata Imam Adz-Dzahabi dalam bukunya Al-Kabaair, "Diantara perbuatan tercela yang sering dilakukan wanita ialah, menampakkan perhiasan emas dan permata yang dipakainya dibawah kerudung, memakai harum-haruman kasturi dan 'anbar bila keluar rumah, memakai pakaian warna-warni, sarung sutera, baju luar yang licin, baju panjang yang terlalu panjang. Semua itu termasuk jenis pakaian yang dibenci Allah, didunia dan di akhirat.
  • Kain yang tebal dan tidak tembus pandang. Diriwayatkan pula, beberapa wanita Bani Tamim datang ke rumah Aisyah Ra dengan berpakaian tipis. Maka Aisyah berkata kepadanya, "jika kamu wanita mukmin, tidak begini cara berpakaian. Jika kamu bukan wanita mukmin, kalian boleh memakai busana yang kalian pakai itu."
  • Lapang dan tidak sempit. Karena pakaian yang sempit dapat memperlihatkan bentuk tubuh seluruh atau sebagian
  • Tidak menyerupai pakaian laki-laki
  • Tidak menyerupakai pakaian orang kafir. Rasulullah SWT bersabda : "Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk dari mereka." (HR. Hakim dan Thabrani)
  • Pakaian yang tidak mencolok. Rasulullah SAW bersabda : "Siapa yang pakaiannya menyolok (pakaian kebesaran atau pakaian kemegahan), maka Allah memakaikan pakaian kehinaan kepadanya pada hari kiamat, dan membakar pakaiannya itu".

Jumat, 08 Juli 2011

Aurat Wanita




Al-Qurtubi berkata : "Tingkatkan (martabat) para muhrim berbeda-beda satu sama lain, ditinjau dari hubungan pribadi secara manusiawi. Tidak diragukan lagi, keterbukaan seorang wanita dihadapan Bapak dan Saudara laki-lakinya lebih terjamin atau lebih terpelihara daripada keterbukaannya dihadapan anak suami (anak tiri). Karena itu batas aurat yang boleh terbuka dihadapan masing-masing muhrim berbeda-beda pula".
Madzhab Maliki : Aurat wanita dihadapan laki-laki para muhrim, ialah sekujur tubuh wanita itu, kecuali muka, ujung-ujung anggota badan seperti kepala, kuduk, tangan dan kaki.
Mahzhab Hambali : Aurat wanita dihadapan para muhrim, ialah sekujur tubuh, kecuali muka, kuduk, kepala, dua tangan, kaki dan betis.
Mereka tidak berbeda pendapat tentang aurat wanita dihadapan sesama wanita, baik yang muslimah dan yang bukan muslimah. Tidak haram bagi wanita muslimah tubuhnya terbuka dihadapan mereka, kecuali bagian antara pusar dan lutut. Allah SWT berfirman :
Artinya : "Katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menundukkan pandangannya, dan memelihara kehormatan (kemaluan) mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak daripadanya, dan hendaklah mereka menutupkan kerudungnya kedadanya.." (Qs. An-Nur: 31)
Terhadap perbedaan pendapat tentang batas-batas aurat wanita dihadapan muhrim, yaitu:
  1. Al-Ahnaf (pengikut Hanafi) berpendapat, wanita boleh membuka muka dan kedua telapak tangan, namun laki-laki tetap haram melihat kepadanya dengan syahwat.
  2. Dalam madzhab Maliki terdapat tiga pendapat. Pertama mengatakan; wajib menutup muka dan kedua telapak tangan. Itulah pendapat mereka yang masyhur. Kedua mengatakan; tidak wajib. Tetapi laki-laki wajib menundukkan pandangannya. Pendapat yang ketiga membedakan perempuan cantik dan yang tidak cantik. Perempuan cantik wajib menutup muka dan telapak tangannya, dan sunat bagi yang tidak cantik.
  3. Jumhur (golongan terbesar) madzhab Syafi'i mengatakan; tidak wajib menutup muka dan telapak tangan, sekalipun mereka berfatwa supaya menutupnya.
  4. Madzhab Hambali mengatakan; wajib menutup keduanya. Dapatlah kiranya dimaklumi, perbedaan pendapat mereka tentang menutup atau tidak menutup (muka dan telapak tangan), karena apabila muka dalam keadaan alami, tanpa perhiasan yang dapat menimbulkan fitnah, secara dzatiyah tidak cantik dan tidak merangsang pandangan. Seandainya cantik dan merangsang, maka muka adalah aurat yang wajib ditutup, untuk menjaga perempuan tidak celaka, dan menjaga laki-laki tidak terfitnah atau tergoda.
  5. Jumhur Fuqoha' (golongan terbesar ahli-ahli fiqh) berpendapat; muka dan kedua telapak tangan bukan aurat. Maka tidak wajib menutupnya, tetapi sebaiknya ditutup. Dan wajib ditutup bila dirasa tidak aman. Sebab perbedaan pendapat itu bersumber dari perbedaan dalam menafsirkan firman Allah SWT: Artinya "...dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak daripadanya....." (Qs. An-Nur: 31)

Rabu, 06 Juli 2011

Seputar Bulan Sya'ban

Dinamakan bulan sya'ban karena bangsa arab pada bulan tersebut berpencar untuk mencari air, atau karena ia muncul diantara bulan rajab dan ramadhan.
Diriwayatkan dari 'Aisyah radhiallahu'anha bahwa : Rasulullah, banyak berpuasa (pada bulan sya'ban) sehingga kita mengatakan, beliau tidak pernah berbuka, dan aku tidak pernah melihat Rasulullah, berpuasa sebulan penuh kecuali puasa dibulan ramadhan, dan aku tidak pernah melihat Rasulullah, banyak berpuasa melebihi puasa dibulan sya'ban (muttafaq 'alaih).

Ketika Rasulullah ditanya oleh Usamah bin Zaid kenapa beliau banyak berpuasa dibulan sya'ban beliau menjawab: "Karena bulan ini banyak dilalaikan oleh manusia padahal pada bulan tersebut akan diangkat amalan-amalan seorang hamba kepada Allah, dan saya ingin amalanku diangkat dan saya sedang puasa" (HR. Abu Dawud dan An Nasai)
Ibnu Rajab berkata: "Puasa dibulan sya'ban lebih utama daripada puasa dibulan-bulan haram, dan sebaik-baik amalan sunnah adalah yang dilakukan ketika dekat dengan bulan suci ramadhan baik sebelum maupun sesudahnya, maka puasa pada bulan ini kedudukannya seperti sunah-sunah rawatib sebelum atau sesudah fardhu dan berfungsi untuk melengkapi jika ada kekurangan pada amalan fardhu tersebut. Demikian pula puasa sebelum dan sesudah ramadhan memiliki keutamaan lebih dibanding puasa-puasa lain yang bersifat mutlak atau umum. Oleh karena itu puasa yang dilakukan ketika sudah mendekati ramadhan lebih utama dibanding puasa-puasa yang dilakukan jauh dari bulan suci ini".

Sabda rasulullah yang menyebutkan bahwa bulan sya'ban ini banyak dilalaikan oleh manusia menunjukan akan dianjurkannya kita untuk menggunakan waktu untuk ketaatan disaat manusia banyak melalaikannya, sebagaimana kita dianjurkan untuk banyak berdzikir dipasar dimana kebanyakan orang ditempat tersebut lalai akan akhirat dan disibukkan dengan urusan duniawi, diantara faidah yang bisa kita petik dari hal ini, diantaranya :
  • Ibadah pada waktu orang sedang lalai lebih membantu kita untuk berbuat ikhlas karena kita mengamalkan sesuatu yang tidak diketahui oleh banyak orang, apalagi puasa yang merupakan rahasia antara Allah dan hamba-Nya.
  • demikian juga beramal pada saat manusia lalai terasa lebih berat dibanding jika kita melakukan amalan secara beramai-ramai.
Para ulama berbeda pendapat tentang sebab kenapa Rasulullah, banyak berpuasa dibulan sya'ban, diantara pendapat mereka antara lain:
  1. Beliau terkadang meninggalkan puasa tiga hari disetiap bulannya karena safar atau karena hal lain, oleh karena itu beliau mengumpulkan dan menggantinya dibulan sya'ban, sebab apabila beliau melakukan suatu amalan beliau akan selalu melakukannya dan jika ada yang tertinggal maka beliau mengqadhanya.
  2. Disebutkan bahwa beliau banyak puasa pada bulan sya'ban karena manusia banyak melalikannya, dan barangkali ini adalah yang paling tepat sebagaimana yang diterangkan dalam hadits Usamah bin Zaid diatas.
Rasulullah terbiasa jika beliau belum sempat mengqadha puasa-puasa sunnah maka beliau menggantinya dibulan sya'ban sebelum datangnya bulan ramadhan, demikian pula jika ada shalat-shalat sunnah yang pernah terlewatkan maka beliau mengqahanya pada waktu yang lain. Disamping itu puasa sunnah dibulan sya'ban juga merupakan latihan agar terbiasa melakukan puasa sehingga puasa ramadhan akan terasa ringan karena ia sudah terbiasa berpuasa sebelumnya.
Dikarenakan puasa sya'ban merupakan mukaddimah untuk memasuki puasa ramadhan, maka dianjurkan pula untuk banyak membaca al quran dan bersedekah serta memperbanyak amaln-amalan shalih lainnya. Hanya saja kita sudah terbiasa berpuasa sebelumnya, karena Rasulullah merang kita untuk mendahului bulan ramadhan dengan puasa sunah satu atau dua hari sebelumnya hal ini supaya kita tidak menambah ramadhan dengan puasa lain yang bukan termasuk darinya, kita juga dilarang berpuasa pada hari syak (ragu-ragu antara akhir sya'ban atau awal ramadhan), beliau bersabda : "Barangsiapa yang berpuasa pada hari syak maka ia telah berbuat maksiat terhadap Abu Qashim Rasulullah)". Itu semua dimaksudkan supaya ada pembatas antara puasa sunnah dan puasa wajib karena kita diperintahkan untuk membedakan antara keduanya, sebagaimana kita juga dilarang untuk berpuasa pada hari raya.
Suatu hari Rasulullah melihat seorang yang melakukan shalat sunnah fajar setelah iqamat dikumandangkan lalu beliau menegur, "Apakah shalat subuh empat rakaat" (HR. Bukhari). Hadits ini juga dijadikan dalil sebagai larangan untuk melakukan shalat sunnah setelah iqamat dikumandangkan kecuali jika ia sudah terlanjur melakukannya maka ia boleh memilih antara meneruskan atau membatalkannya.

Bid'ah-bid'ah dibulan sya'ban

Allah berfirman : Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu. Maka barangsiapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Qs. 5: 3)
Apakah mereka mempuanyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyari'atkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah (Qs. 42: 21)
Rasulullah bersabda : Dari 'Aisyah berkata, dari Nabi bersabda : "Barangsiapa yang membuat hal-hal baru dalam perkara kami (agama islam) yang tidak termasuk darinya maka hal itu pasti tertolak" (HR. Bukhari dan Muslim)
Ayat dan hadits diatas menunjukan bahwa syariat islam sudah sempurna dan tidaklah Allah mewafatkan nabi-Nya kecuali setelah ia menyampaikan semua syariat agama dengan jelas dan sempurna, maka siapa saja yang menambah sesuatu dalam syari'at islam pasti tertolak dan tidak akan diterima.
Ada beberapa amalan yang sering dilakukan dibulan sya'ban akan tetapi hal itu tidak ada contohnya sama sekali dari Rasulullah dan juga para sahabatnya serta para ulama yang mu'tabar, diantara amal-amalan tersebut diantaranya:
  • Shalat alfiyah yaitu shalat yang terdiri dari 100 rakaat yang dilakukan pada pertengahan sya'ban dengan berjamaah, pada setiap rakaatnya imam membaca surat al ikhlas 10 kali, shalat ini didasarkan pada sebuah hadits palsu yang tidak ada asalnya dari Rasulullah.
  • Mengkhusukan malam nisfu sa'ban (pertengahan sya'ban) untuk melakukan shalat dan siangnya untuk berpuasa berdasarkan hadits palsu yang berbunyi : "shalatlah kalian dimalam harinya dan berpuasalah pada siang harinya"
  • Shalat tolak bala dan supaya panjang umur, yaitu shalat 6 rakaat yang dilakukan pada malam nisfu sya'ban, demikian pula membaca surat yasin pada malam tersebut.
Imam Al Ghazali rahimahullah mengatakan: "shalat-shalat ini sangat masyhur dikalangan mutaakhirin penganut aliran sufi yang saya tidak tahu bahwa shalat maupun doa-doanya berdasarkan dalil yang shahih, akan tetapi itu semua tidak lain adalah bid'ah. Sahabat-sahabat kami telah membenci untuk berkumpul-kumpul pada malam nisfu sya'ban baik dimasjid maupun ditempat lainnya."
Imam Nawawi rahimahullah berkata: "shalat rajab (raghaib) dan shalat nisfu sya'ban adalah merupakan dua bid'ah yang mungkar serta sangat buruk"
Alangkah indahnya ungkapan yang berbunyi: "Sebaik-baik perkara adalah yang berdasarkan petunjuk-petunjuk dan yang paling buruk adalah bid'ah yang diada-adakan"

 Wajib bagi kita semua supaya beribadah sesuai dengan dalil dan contoh dari Rasulullah dan para sahabatnya yang mulia serta menjauhi segala bentuk ibadah yang diada-adakan dalam agama, karena semua hal baru dalam agama ini adalah bid'ah dan semua kebid'ahan adalah tempatnya dineraka wal'iyadzu billah. Semoga Allah selalu membimbing kita semua ke jalan-Nya yang lurus dan dijauhkan dari semua bentuk kesesatan dan dosa, amin ya rabbal 'alamin....

Selasa, 05 Juli 2011

Hilangnya Rasa Malu Wanita, Sumber segala Bencana




"Sesungguhnya Allah SWT apabila hendak membinasakan seseorang, dicabutnya dari orang itu sifat malu. Bila sifat malu telah dicabut darinya, engkau akan mendapatinya dibenci orang, malah dianjurkan supaya orang benci kepadanya, kemudian bila ia telah dibenci orang, dicabutlah sifat amanah darinya. Jika sifat amanah sudah dicabut, kamu dapati ia menjadi seorang pengkhianat. Jika telah menjadi pengkhianat, dicabutnya sifat kasih sayang. Jika telah hilang kasih sayangnya, maka jadilah ia seorang yang terkutuk. Jika telah menjadi orang terkutuk, maka lepaslah tali Islam darinya." (HR. Ibnu Majah)
dalam riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda : "Jika Allah hendak menghancurkan suatu kaum (negeri), maka terlebih dahulu dilepaskannya rasa malu dari kaum itu." (HR. Bukhari-Muslim)
Suatu hari ketika Rasulullah berkumpul dengan para sahabatnya di mesjid, tiba-tiba datang seorang a'robi (orang Arab pinggiran) dan tanpa basa basi langsung kencing di sudut masjid. Para sahabat kaget bahkan hampir saja Umar Ibnu Khattab memukulnya, tapi Rasulullah SAW mencegahnya. Setelah itu, lalu ia bertanya dengan lantang "mana yang namanya Muhammad?" Setelah ditunjukkan wajah Nabi SAW, ia merasa sekujur tubuhnya lemah dan serta merta ia pun masuk Islam. Setelah masuk Islam ia baru tahu dan sadar bahwa apa yang barusan diperbuatnya itu suatu aib, perbuatan yang memalukan bahkan dosa besar.
Kisah ini meng-ilustrasikan norma yang begitu dalam. Seorang manusia akan persis binatang manakala tidak ada rasa malu.Kencing dimasjid apalagi dengan mempertotonkan aurat, adalah perbuatan binatang, tapi belum tentu semua orang akan berpendirian begitu. Bagi seorang a'robi (orang arab pinggiran) perbuatan itu mungkin bisa-bisa saja karena ketidaktahuannya akan norma yang baik, setelah ia tahu, baru sadar dan merasa malu akan perbuatannya. kisah ini mengajarkan bahwa dengan ilmu seorang akan memiliki rasa malu. Semakin banyak ilmu, maka akan semakin banyak menjauhi perbuatan yang memalukan.
Seperti halnya seseorang yang keluar rumah dengan pakaian sobek, karena tidak tahu, akan merasa biasa-biasa saja sekalipun banyak orang yang memandanginya sinis, Tapi manakala ia tahu, muncul rasa malu.
Tapi bagaimana seseorang yang berilmu (tahu), tapi masih tetap melaksanakan perbuatan yang memalukan (munkar)? manusia seperti ini jelas manusia yang tak tahu malu. Maka tak cukup hanya sekedar tahu atau berilmu, untuk malu seseorang mesti memiliki iman. Dengan iman ini, rasa malu akan terpelihara. Tanpa iman, maka tak ada rasa malu. Begitu juga tak ada sebuah keimanan yang tidak diiringi dengan rasa malu, pantas jika Rasulullah SAW bersabda bahwa malu sebagaian dari iman.
Rasa malu ibarat rem yang akan mengerem kita dari perbuatan munkar. Semakin besar rasa malu, maka rem itu semakin pakem sehingga sorang akan terhindar dari perilaku yang bertabrakan dengan norma.
Bisa dibayangkan, jika rasa malu itu hilang, maka segala perilakunya tidak akan terkontrol. Mempertontonkan aurat dianggap trend, bahkan menjadi tontonan sehari-hari keluarga kita. Akibatnya free sex dan kumpul kebo menjamur. Lebih jauh lagi, praktek aborsi menjadi trend yang sangat memalukan di negeri yang mayoritas islam.
Perilaku para pejabat dan politisi yang hilang rasa malunya, mengakibatkan korupsi, kolusi dan nepotisme menjadi hal yang lumrah. Akibatnya rakyat menderita dan kelaparan. Sesuatu hal yang sangat tidak pantas di negeri yang katanya bagai surganya dunia.
Begitu juga praktek pembunuhan, bahkan pembantaian sangat ironis terjadi di negeri yang katanya memiliki peradaban yang tinggi. Tapi itu semua terjadi begitu saja akibat hilangnya rasa malu.Begitu hebatnya bencana yang muncul akibat hilangnya rasa malu hingga Rasulullah SAW pun menyindir "jika rasa malu hilang, maka lakukanlah apa saja oleh kalian sesuka nafsu kalian". Hal ini mendandung pengertian, jika rasa malu telah hilang, seseorang tidak akan mampu menimbang halal dan haram atau hak dan batal suatu perbuatan.
Kalau ini telah demikian adanya, apa bedanya dengan binatang, mereka hidup hanya bermodalkan hawa nafsu tanpa berlandaskan akal sehat. Bahkan manusia akan lebih rakus dan kejam dari binatang. Jika binatang 'mencuri' hanya sekedar mengisi perut, tapi manusia bisa milyaran bahkan triliunan rupiah.
Pantas jika Allah SWT berfirman : "Terangkan kepadaku tentang orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya. Maka apakah kamu menjadi pemelihara atasnya? Atau kamu mengira bahwa kebanyakan mereka itu mendengar atau memahami. Mereka itu tiada lain hanyalah seperti binatang ternak bahkan mereka lebih sesat lagi". (Qs. Al-Furqon : 43-44)
Firman Allah SWT tersebut mengisyaratkan bahwa manusia yang hilang rasa malunya dikategorikan seperti binatang, bahkan lebih sesat dari binatang. Mengapa demikian? Jika binatang telanjang karena memang tidak memiliki nurani dan diciptakan sebagai pelengkap penderitaan, sementara manusia diciptakan sebagai makhluk paling sempurna dengan seperangkat jasmani dan rohani yang lengkap. Manusia diberi akal pikiran untuk bisa membangun dirinya sekaligus bisa memedakan mana yang baik dan buruk. Jadi manakala ia berprilaku seperti binatang, maka ia akan jauh lebih sesat dari binatang. Untuk itu, kasus buka-bukaan  atau pamer aurat merupakan cermin manusia bermental binatang yang menggadaikan rasa malu demi meraih kesenangan semu.
M'g

Senin, 04 Juli 2011

Wanita & Keutamaannya

Wanita & Nikah
wanita merupakan figur kebesaran dan kemulyaan. sedangkan nikah menawarkan buki harapan penuh hikmah, damai, tentram, sejahtera, harmonis, mesra dan pahala. dari segi histori, kaum mudi menjadi generasi pemegang tongkat estafet pengembangbiakan manusia, bersumber dari Allah SWT lantaran dewi Hawa, jadikan dunia penuh warna, ramai, sesak dan berseri, kuncinya adalah nikah dan pasangan hidup.
Wanita & Nikah, merupakan dua unsur yang saling menetapi, juga sarana berfastabiqul khoiroot sesuai dengan perspektif Islam, sehingga akan dijumpai pasangan-pasangan berpotensi subur lengkap dengan resiko positif dan negatifnya. Persepsi akan kesenangan nikah yang bersifat temporer, bisa menjadikan wanita trauma, namun agama menjanjikan terhadapnya sebuah kontribusi akan ketenangan hidup yang bersifat permanen. Itupun bisa diraih dengan kematangannya menuju rumah tangga.

Wanita sebagai Istri

Istri adalah amanah, putih-hitamnya tergantung pengawasan suaminya. Istri punya hak penuh untuk diberi nafkah lahir dan bathin, juga perlindungan menyeluruh darinya. Dibalik semua itu, wanita sebagai istri harus memegang janji nikah, yaitu menuruti dan tunduk atas segala bentuk perintah suaminya.
"Bilamana dalam satu kesempatan, istri menampik keinginan suaminya, niscaya Allah SWT menjadikannya sebagai hamba yang sepi dari Rahmat-Nya". Dalam satu keterangan "Kekayaan harta seorang wanita tiada artinya sama sekali, bila dibanding status wanita sebagai istri" karena kemulyaan wanita akan terbangun secara otomatis disaat ia menjadi istri.
Inti dari pembahasan ini adalah pentingnya membangun paradigma baru berumah tangga, dengan komposisi penyusun sukses nikah, yakni kesadaran wanita sebagai istri dengan sebenar-benarnya kesetiaan.

Wanita Ahli Surga

Fenomena yang nampak, wanita banyak mengejar gender, padahal emansipasi wanita dalam rangka membangun SDM, tidak harus memaksakan diri terjun ke dunia kaum Adam. Gender itu bisa mereka raih kelak di akhirat, terbukti Allah SWT tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan sebagai ahli surga, kecuali mereka yang bergelar Muttaqin. Jujur dikatakan, bahwa wanita bisa memesan ticket surga dengan ongkos pasrah terhadap pasangan hidupnya. adapun anjuran pasrah bagi wanita sebagai istri menurut kacamata agama adalah wajib, tentang berat dan ringannya anjuran tersebut, relatif wanita menerjuninya, begitupun janji surga tergantung seberapa besar kesetiaan dan keikhlasannya memasrahkan diri kepada suami selama suami ada dalam jalur kebenaran

Wanita Ahli Neraka
Diriwayatkan Sahabat Anas bin Abdul Muthollib RA, bahwa rasulullah SAW pernah bersabda :
"Aku pernah diperlihatkan keadaan neraka, maka yang aku ketahui sebagian besar penghuninya adalah kaum wanita, dan yang demikian itu tidak lain karena seringnya wanita mendurhakai suaminya."
Hadits tersebut bisa dijadikan sebagai pegangan oleh seorang wanita, agar dalam mengarungi bahtera rumah tangga terobsesi untuk bisa menjadi istri yang baik. Rasulullah SAW juga bersabda:
"Diantara tanda-tanda keridlaan Allah yang terdapat pada diri seorang wanita adalah manakala suaminya ridla kepadanya". Indikasi dari dua hadits diatas, adalah jelasnya beban tanggung jawab wanita sebagai istri, penerpannya gampang-gampang susah, masing-masing ada catatan, bermuara dalam satu titik temu : Pasrah istri berarti ibadah, sedangkan perkembangannya adalah wujud kedurhakaan.

Wanita & Agama

Hubungan signifikan antara wanita dan agama adalah hubungan martabat. Dikatakannya hal itu, karena hasilnya membawa wanita ke arah 'jual' yang tinggi. harga diri wanita ditentukan seberapa besar kekuatannya memegang agama. Sosok wanita agamis semakin langka di permukaan bumi ini, sebab sangking sulitnya menerapkan maslah norma-norma keagamaan dengan budaya kewanitaan. Sedangkan norma kehidupan identik dengan kebaikan antara sesama dan ramah keadaan. Pluralisme mendorong wanita, menjunjung budayanya masing-masing, mencoba mengangkat martabatnya lewat budaya, melestarikan aktifitasnya sesuai dengan hukum adatnya. Semuanya itu kurang menjanjikan, bila tanpa adanya sentuhan agama. Martabat dan adat adalah kemungkinan, sedangkan martabat dan agama adalah keserasian. Artinya sesuai yang serasi bisa melahirkan keindahan, dan keindahan itu melahirkan daya pikat tersendiri.

Wanita sebagai Ibu Agama
Keterikatan umat Muhammad SAW digantungkan atas sedikit kebanyakan jumlah keturunan pasangan Muslim. Hal ini menjadi tuntutan  seorang Ibu dalam rangka mengukir putra-putrinya dengan dedikasi ke Islaman. Dengan begitu, Insya Allah agama Islam akan berkibar dengan generasi Islam yang membawa panji amar ma'ruf nahi munkar, artinya: Keberhasilan seorang Ibu membawa misi Islam berarti terpeganglah kunci untuk membuka pintu kejayaan Islam, Sehingga pantaslah wanita shalihah dikatakan sebagai unsur kebangkitan agama, karena hanya dialah yang bisa mengisi hidup dan kehidupannya dengan penuh tanggungjawab.

Wanita Shalihah dan Dunia
Di sisi akhir kajian ini, klimaks kesenangan dunia bagi wanita shalihah, sesuai dengan hadits:
"Dunia itu medan untuk bersenang-senang, dan sebaik-baiknya kesenangan dunia adalah wanita yang berakhlak mulia."
Dan juga hadits yang berbunyi :
"Dunia itu medan untuk bersenang-senang, dan sebaik-baik kesenangan dunia adalah wanita yang membantu suaminya dalam urusan akhirat". 
Kiranya arahan kedua hadits di atas, memberikan sinyal tentang sisi pandang yang menilai wanita.
Wallahu A'lam

M'g

Sabtu, 02 Juli 2011

Wanita & Cantik


Cantik, dua suku kata yang menjadi trade mark kesempurnaan wanita. Identik dengan paras menarik yang tidak semua wanita bisa menyandang gelar tersebut.

Wacana diatas menunjukkan terbekunya devinisi cantik secara etimologi, menyebabkan title itu menjadi pusat perhatian kaum hawa pada daswarsa terakhir ini. Kasus dari persoalan tersebut melahirkan sorotan yang sangat tajam dikalangan pemerhati wanita, sebab wanita dan kecantikan dikemas sebagai media bisnis strategis yang bisa mengeruk jutaan dollar akibat berkembangnya asumsi bahwa wanita harus cantik.
Kejelasan tentang istilah kewanitaan tersebut, perlu dipertegas dan dimuarakan dalam satu ta'rif yang eksistensinya dikembalikan kepada Fitrah Wanita, sehingga tidak dieksploitir oleh oknum bisnismen berkepentingan.

Sasaran pembahasan tentang wanita dan kecantikan merupakan tuntutan keadaan. Itu merupakan istilah khusus yang urgensinya mempunyai pengaruh positif bagi manusia pada umumnya dan kaum hawa pada khususnya. Kebenaran tentang opini cantik, tidaklah menitikberatkan pada satu sudut pandang saja, melainkan dengan sisi-sisi yang lain, seperti pandangan masing-masing tiga komponen utama penyusun manusia mengenai makna masalah wanita dan kecantikan :
  • Nafsu menyatakan, wanita cantik berdasarkan body atau performnya
  • Akal menyatakan, wanita cantik berdasarkan dedikasi dan integritasnya
  • Hati menyatakan, wanita cantik berdasarkan etika atau akhlaknya.
Selain nasab, harta dan agama, kreteria cantik boleh dijadikan sebagai bahan pertimbangan menghadapi nikah. Sedangkan tiga klasifikasi diatas paling tidak, bisa memberi gambaran kepada kita untuk menentukan calon yang paling sreg, yakni yang paling sesuai dengan tujuan nikah...

♥♥♥
M'g 

Jumat, 01 Juli 2011

Menilai Wanita Menurut Perspektif Islami





Kronologis atas timbulnya kesipangsiuran makna wanita, bisa mengantarkan seseorang ke jurang kefanatikan, sebab mungkinnya keadaan yang dipengaruhi oleh kondisi zaman. Begitupun tentang uraian sosiolog yang sebagian dari mereka mengkriteriakan wanita sebagai insan yang lemah, namun sebagaian yang lain mengelompokkan wanita sebagai figur penting bila memandang integritasnya dalam bidang tertentu.

Dipandang dari fitrah, keberadaan wanita sebagai insan yang harus mendapatkan perlindungan antipasitif, sebab lemahnya kondisi wanita cenderung dimanfaatkan oleh keadaan. hal ini dikaitkan dengan tuntunan zaman yang formulasinya lebih didominasi oleh nafsu. untuk menyikapi polemik tersebut, perlu ada kajian khusus yang sifatnya kondisional, penekannya lebih mendahulukan rasio daripada nafsu, juga kesadaran akan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban.

Akhirnya, Al-Quran memberikan penghormatan kepada kehendak kaum wanita, ketika Rasulullah SAW memberikan pilihan kepada istri-istri beliau, sesuai dengan perintah Tuhannya, apakah mereka mau tetap hidup bersama beliau dengan situasi ekonomi keluarga yang tidak lancar, atau meninggalkan beliau dan mencari laki-laki lain yang berpenghasilan cukup.

Siapakah Rasulullah SAW ? Bagaimanakah derajatnya di sisi Allah, kedudukan diantara umat Muslim, posisinya didalam sejarah, serta sifat-sifat manusiawinya ?. Allah berfirman :
Artinya :"Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut'ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik. dan jika kmu sekalian menghendaki (keridaan) Allah dan Rasul-Nya serta (kesenangan) dinegeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa saja yang berbuat baik diantaramu pahala yang besar". (Qs. Al-Ahzab: 28-29)

Pilihan dan tawaran, merupakan salah satu penghormatan terhadap kehendak kaum wanita dalam syari'at Allah. setelah itu Al-Quran menasehati mereka dalam firman Allah : 
Artinya :"Dan hendaknya kamu tetap dirumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang Jahiliah yang dahulu". (Qs. Al-Ahzab: 33)

Nasehat ini dimaksudkan agar kaum wanita melindungi dirinya dari kesulitan laki-laki hidung belang yang berkeliaran dijalan-jalan. Seandainya mereka terpaksa harus keluar rumah untuk suatu urusan atau kepentingan yang amat mendesak, hendaknya tidak menempuh cara-cara wanita materialis dan memamerkan bagian-bagian tubuhnya untuk memikat dan menarik perhatian laki-laki.
Jelas nasehat Al-Quran tersebut tidak bermaksud merendahkan kehormatan wanita apalagi mengikis personalitas sosialnya, justru sebaliknya Al-Quran ingin menunjukkan suatu jalan pemeliharaan diri yang dapat ditempuh dengan kehendaknya sendiri dan bukan ditentukan oleh kehendak orang lain.

"Wahai wanita-wanita muslim, janganlah kamu setelah keislamanmu bersolek dan bertingkah seperti solekan dan tingkah laku orang-orang jahiliah yang dahulu pernah hidup sebelum kamu".
atau dengan kata lain :
"Janganlah kamu jadikan perbuatan dan perkataanmu jahiliah, seperti kejahiliahan orang-orang sebelum kamu".

Jika syari'at Allah memelihara tabi'at wanita dan tabi'at laki-laki dalam hak dan kewajiban masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan, hal ini bukanlah berarti pendiskreditan salah satu pihak untuk menyenangkan pihak yang lain.

Agar kaum wanita memahami tujuan syari'at Allah, terlebih dahulu mereka harus mengenal dirinya sendiri. sebab, ketika mereka mengenal eksistensi dirinya akan makin bertambahlah imannya kepada Allah, dengan demikian akan tercapailah keberhasilan dalam penyesuian antara mereka dengan kaum pria baik di lingkungan keluarga maupuun masyarakat. disinilah terletak kebahagiaan suami-istri, serta kebaikan umat seluruhnya.