Kronologis atas timbulnya kesipangsiuran makna wanita, bisa mengantarkan seseorang ke jurang kefanatikan, sebab mungkinnya keadaan yang dipengaruhi oleh kondisi zaman. Begitupun tentang uraian sosiolog yang sebagian dari mereka mengkriteriakan wanita sebagai insan yang lemah, namun sebagaian yang lain mengelompokkan wanita sebagai figur penting bila memandang integritasnya dalam bidang tertentu.
Dipandang dari fitrah, keberadaan wanita sebagai insan yang harus mendapatkan perlindungan antipasitif, sebab lemahnya kondisi wanita cenderung dimanfaatkan oleh keadaan. hal ini dikaitkan dengan tuntunan zaman yang formulasinya lebih didominasi oleh nafsu. untuk menyikapi polemik tersebut, perlu ada kajian khusus yang sifatnya kondisional, penekannya lebih mendahulukan rasio daripada nafsu, juga kesadaran akan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Akhirnya, Al-Quran memberikan penghormatan kepada kehendak kaum wanita, ketika Rasulullah SAW memberikan pilihan kepada istri-istri beliau, sesuai dengan perintah Tuhannya, apakah mereka mau tetap hidup bersama beliau dengan situasi ekonomi keluarga yang tidak lancar, atau meninggalkan beliau dan mencari laki-laki lain yang berpenghasilan cukup.
Siapakah Rasulullah SAW ? Bagaimanakah derajatnya di sisi Allah, kedudukan diantara umat Muslim, posisinya didalam sejarah, serta sifat-sifat manusiawinya ?. Allah berfirman :
Artinya :"Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut'ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik. dan jika kmu sekalian menghendaki (keridaan) Allah dan Rasul-Nya serta (kesenangan) dinegeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa saja yang berbuat baik diantaramu pahala yang besar". (Qs. Al-Ahzab: 28-29)
Pilihan dan tawaran, merupakan salah satu penghormatan terhadap kehendak kaum wanita dalam syari'at Allah. setelah itu Al-Quran menasehati mereka dalam firman Allah :
Artinya :"Dan hendaknya kamu tetap dirumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang Jahiliah yang dahulu". (Qs. Al-Ahzab: 33)
Nasehat ini dimaksudkan agar kaum wanita melindungi dirinya dari kesulitan laki-laki hidung belang yang berkeliaran dijalan-jalan. Seandainya mereka terpaksa harus keluar rumah untuk suatu urusan atau kepentingan yang amat mendesak, hendaknya tidak menempuh cara-cara wanita materialis dan memamerkan bagian-bagian tubuhnya untuk memikat dan menarik perhatian laki-laki.
Jelas nasehat Al-Quran tersebut tidak bermaksud merendahkan kehormatan wanita apalagi mengikis personalitas sosialnya, justru sebaliknya Al-Quran ingin menunjukkan suatu jalan pemeliharaan diri yang dapat ditempuh dengan kehendaknya sendiri dan bukan ditentukan oleh kehendak orang lain.
"Wahai wanita-wanita muslim, janganlah kamu setelah keislamanmu bersolek dan bertingkah seperti solekan dan tingkah laku orang-orang jahiliah yang dahulu pernah hidup sebelum kamu".
atau dengan kata lain :
"Janganlah kamu jadikan perbuatan dan perkataanmu jahiliah, seperti kejahiliahan orang-orang sebelum kamu".
Jika syari'at Allah memelihara tabi'at wanita dan tabi'at laki-laki dalam hak dan kewajiban masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan, hal ini bukanlah berarti pendiskreditan salah satu pihak untuk menyenangkan pihak yang lain.
Agar kaum wanita memahami tujuan syari'at Allah, terlebih dahulu mereka harus mengenal dirinya sendiri. sebab, ketika mereka mengenal eksistensi dirinya akan makin bertambahlah imannya kepada Allah, dengan demikian akan tercapailah keberhasilan dalam penyesuian antara mereka dengan kaum pria baik di lingkungan keluarga maupuun masyarakat. disinilah terletak kebahagiaan suami-istri, serta kebaikan umat seluruhnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar